Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai respons beragam dari masyarakat. Banyak pihak menyuarakan penolakan karena khawatir kebijakan ini akan memberatkan daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi.
Kendati demikian, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta masyarakat untuk bersabar dan memberi waktu kepada pemerintah supaya bisa memberikan keputusan terbaik.
Misbakhun menegaskan, pemerintah saat ini masih dalam tahap pembahasan terkait implementasi PPN 12%. Ia juga percaya pemerintah akan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat sebelum mengambil keputusan.
“Saya yakin apa yang menjadi pendapat atau pandangan dari masyarakat itu akan menjadi perhatian serius dari pemerintah,” kata Misbakhun saat ditemui di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (29/11/2024).
Menurutnya, masyarakat sebaiknya memberi ruang kepada pemerintah untuk melakukan kajian mendalam.
“Berilah kesempatan kepada pemerintah untuk membahas lebih lanjut, karena masih ada waktu, masih ada kesempatan. Supaya nanti keputusan yang diambil benar-benar terbaik,” ujarnya.
Terkait kemungkinan penundaan atau pembatalan rencana kenaikan PPN, Misbakhun menegaskan, keputusan itu sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Namun, ia optimistis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tak terkecuali Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan bersikap disiplin terhadap undang-undang, sekaligus memperhatikan kebutuhan masyarakat.
“Saya yakin pemerintahan Pak Prabowo, termasuk Menteri Keuangan, akan taat pada undang-undang. Tetapi pada saat yang sama, mereka juga tidak akan mengabaikan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” tukas dia.
Sebagai mitra pemerintah, Komisi XI DPR RI menyatakan siap mendukung apapun kebijakan yang diambil pemerintah terkait PPN 12%.
Sebagai informasi, Komisi XI DPR memiliki lingkup tugas di bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank yang bermitra kerja dengan Pemerintah.
“Kami di Komisi XI akan memberikan dukungan terhadap apapun keputusan pemerintah nanti,” kata Misbakhun.
Ia juga menyebut pemerintah pasti mempertimbangkan data-data ekonomi, seperti daya beli masyarakat, sebelum menerapkan kebijakan ini. Sejalan dengan itu, Misbakhun berharap masyarakat tidak terburu-buru memaksakan pendapatnya sebelum keputusan resmi diambil. Menurutnya, menempatkan pemerintah dalam posisi terdesak justru bisa menimbulkan ketegangan yang tidak perlu.
“Jadi jangan kemudian dipaksa pemerintah seperti ini, kemudian dibenturkan lagi dengan pendapat bahwa masyarakat situasi yang seperti ini. Saya yakin, pemerintah pasti memperhatikan itu. Data-data mengenai daya beli dan sebagainya, pemerintah tahu dan pemerintah pasti tidak akan mengabaikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Misbakhun mengingatkan proses pengambilan keputusan membutuhkan waktu dan pertimbangan yang matang. Sehingga menurutnya, masyarakat harus yakin pemerintah tahu situasi yang ada saat ini.
“Nah, makanya berilah kesempatan kepada pemerintah. Dan kami di Komisi XI DPR RI, apapun yang diputuskan oleh pemerintah, kami akan memberikan dukungan,” pungkasnya.