Virus Nipah Merebak di India, Sejumlah Negara Asia Perketat Bandara

Virus Nipah Merebak di India, Sejumlah Negara Asia Perketat Bandara

Virus Nipah merebak di India (Foto: EPA)

Wabah virus Nipah yang mematikan di negara bagian Benggala Barat, India, memicu kewaspadaan di sejumlah negara Asia. Beberapa negara mulai memperketat pemeriksaan kesehatan di bandara untuk mencegah penyebaran virus berbahaya tersebut.

Thailand dilaporkan telah memulai pemeriksaan terhadap penumpang di tiga bandara yang menerima penerbangan dari Benggala Barat. Langkah serupa juga dilakukan Nepal dengan memperketat pemeriksaan kedatangan di Bandara Internasional Kathmandu serta sejumlah titik perbatasan darat dengan India.

Berdasarkan dilansir dari bbc, Rabu (28/1/2026). Otoritas kesehatan India mengonfirmasi dua kasus virus Nipah sejak Desember lalu. Kementerian Kesehatan India menyatakan sekitar 196 orang yang melakukan kontak erat dengan pasien telah dilacak dan menjalani tes, dengan hasil negatif.

Virus Nipah merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia, terutama melalui babi dan kelelawar buah. Penularan antarmanusia juga dapat terjadi, termasuk melalui konsumsi makanan yang terkontaminasi.

Yusril soal WNI Jadi Tentara Asing: Kewarganegaraan Tidak Otomatis Hilang

Yusril soal WNI Jadi Tentara Asing: Kewarganegaraan Tidak Otomatis Hilang

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan akan mengoordinasikan Kementerian Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan warga negara Indonesia (WNI) yang bergabung dengan dinas militer negara asing.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya kabar seorang WNI bernama Kezia Syifa yang disebut bergabung dengan militer Amerika Serikat (AS). Sebelumnya, juga terdapat kasus mantan prajurit TNI yang dilaporkan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.

Terkait status kewarganegaraan mereka, Yusril menegaskan, kehilangan kewarganegaraan tidak terjadi secara otomatis meskipun ketentuannya telah diatur dalam undang-undang.

“Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia memang menyebutkan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya apabila masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden. Namun kehilangan itu tidak bersifat otomatis,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan ketentuan tersebut harus dilaksanakan melalui mekanisme administratif yang jelas dan formal. Hal ini, menurutnya, ditegaskan dalam Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 12 Tahun 2006, serta diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2022.

KPK Sita Uang Ratusan Juta Usai Geledah Kantor PMPTSP Madiun

KPK Sita Uang Ratusan Juta Usai Geledah Kantor PMPTSP Madiun

KPK

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta usai menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Madiun pada Kamis 22 Januari 2026.

Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi. Uang ratusan juta itu disita dari Kepala Dinas PMPTSP Kota Madiun, Sumarno (SMN).

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti beberapa dokumen, barang lainnya, serta uang tunai dari Sdr. SMN (Sumarno) senilai ratusan juta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (23/1/2026).

Budi menyebutkan penyidik akan mendalami barang bukti yang disita tersebut. Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan perkara korupsi yang menyeret Maidi berkaitan dengan dugaan pemerasan dengan modus fee proyek hingga dana Corporate Social Responsibility (CSR). 

Selain pemerasan, KPK juga mendapati fakta bahwa Maidi pernah menerima gratifikasi saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada periode 2019–2022.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan dana CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun, KPK menaikkan perkara ini sekaligus menetapkan tiga tersangka,” ungkap Asep, Selasa 20 Januari 2026.

Pemerintah dan Komisi III Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Usul Inisiatif DPR

Pemerintah dan Komisi III Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Usul Inisiatif DPR

Pemerintah dan Komisi III Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Usul Inisiatif DPR

Komisi III DPR bersama pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Perdata menjadi usul inisiatif DPR RI. 

1. Usul Inisiatif DPR

Kesepakatan ini dicapai dalam forum rapat kerja (Raker) yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

“Undang-undang ini akan diajukan atas usul dari DPR. Ya. Ini supaya apa? Supaya lebih cepat,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membuka rapat tersebut, Rabu (21/1/2026).

“Jadi pertimbangan itu saja, ya. Bahwa undang-undang ini akan ditarik dan menjadi usulan DPR,” ujarnya.

Sementara, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej merespons baik usulan tersebut. Dia memastikan pemerintah akan menyesuaikan proses lebih lanjutnya.

“Kami pemerintah menyambut baik usulan dari pimpinan Komisi III bahwa RUU tentang Hukum Acara Perdata itu menjadi inisiatif DPR. Selanjutnya kami akan sesuaikan dengan proses yang berlaku,” tutur pria yang akrab disapa Eddy Hiariej.

https://outsidecontrol.com

Polda Metro Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Masih Disegel Ditreskrimum

Polda Metro Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Masih Disegel Ditreskrimum

Polda Metro Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Masih Disegel Ditreskrimum (Ari Sandita)

Tim Polda Metro Jaya menyatakan, salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih disimpan dan ada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

1. Salinan Ijazah Jokowi

Hal itu disampaikan tim Polda Metro Jaya saat bersaksi di sidang sengketa informasi publik tentang ijazah Jokowi yang diajukan kelompok Bon Jowi (Bongkar Ijazah Jokowi) yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu (21/1/2026).

Proses tahap 1 itu hanya berkas perkara BAP dan administrasi penyidik, terkait barang bukti itu dilakukan penyimpanan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kita lakukan segel. Masih di Polda Metro Jaya,” ujar tim Polda Metro Jaya di sidang KIP, Rabu (21/1/2026).

Pernyataan itu disampaikan Polda Metro Jaya atas pertanyaan Bon Jowi yang menanyakan keberadaan berkas dokumen bukti yang disita polisi. Apakah masih berada di Polda Metro Jaya atau di Kejaksaan. Pasalnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pelimpahan ke Kejaksaan terkait ijazah Jokowi tersebut.

Proses penyidikan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kalau berkasnya sendiri yang 500 sekian itu apakah masih di Polda atau sudah di Kejaksaan juga?” tanyanya.

Dalam persidangan, Ketua KIP, Rospita Vici Paulyn sempat menyatakan, dipanggilnya Polda Metro Jaya dalam sidang sengketa ini lantaran pihak UGM selaku termohon menyatakan informasi yang dipersoalkan kubu pemohon itu sedang disita Polda Metro Jaya.

“Jadi, kami memanggil Polda Metro Jaya sebagai para pihak karena informasi yang kami dapatkan dari pihak termohon, informasi atau dokumen yang dibutuhkan yang dimohonkan pemohon terkait salinan ijazah, transkrip nilai, kartu hasil studi, laporan kuliah kerja nyata dan sebagainya ini sedang disita Polda Metro Jaya. Apakah benar Pak? Prosesnya sudah sampai mana?” tanya Rospita.

Kera4d

Korlantas Nilai Penerapan e-BPKB Dapat Tekan Potensi Pemalsuan

Korlantas Nilai Penerapan e-BPKB Dapat Tekan Potensi Pemalsuan

Korlantas Nilai Penerapan e-BPKB Dapat Tekan Potensi Pemalsuan (Ist)

 Penerapan e-BPKB dinilai dapat menekan potensi pemalsuan. Selain itu, e-BPKB juga membuat pelayanan menjadi lebih transparan.

1. e-BPKB

Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri melakukan inovasi terkait pelayanan kepada masyarakat. Hal itu melalui penguatan layanan berbasis teknologi di era digitalisasi. 

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo menjelaskan, sejumlah inovasi yang terus dikembangkan, di antaranya penerapan e-BPKB, digitalisasi data kendaraan bermotor, integrasi sistem Regident secara nasional, serta penguatan layanan online dan berbasis aplikasi untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan dan identitas pengemudi.

“Melalui e-BPKB dan integrasi data Regident, validitas data semakin kuat, potensi pemalsuan dapat ditekan, dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat serta transparan. Ini merupakan wujud nyata transformasi digital Regident Polri,” kata Wibowo kepada awak media, Rabu (21/1/2026).

Selain itu, Ditregident Korlantas Polri mengembangkan sistem verifikasi data berbasis teknologi, peningkatan keamanan basis data nasional, serta optimalisasi layanan paperless atau tanpa kertas beralih ke teknologi digital guna mendukung efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik. 

Seluruh inovasi tersebut diarahkan untuk memangkas birokrasi, mempercepat waktu pelayanan, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.

kera4d

Kejagung Geledah Money Changer di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Limbah Sawit

Kejagung Geledah Money Changer di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Limbah Sawit

Kejagung Geledah Money Changer di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Limbah Sawit

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggeledah sejumlah tempat jasa penukaran mata uang asing atau money changer di Jakarta terkait dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022.

1. Geledah Money Changer

“Kami konfirmasi bahwa pada sekitar beberapa waktu yang lalu kami pernah melakukan penggeledahan di salah satu atau dua tempat, tempat penukaran uang asing,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Itu terkait dengan penyidikan kita dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata kelola CPO atau POME ya,” sambung dia.

Syarief menerangkan, penggeledahan dilakukan pada akhir Desember 2025. Meski begitu, ia tidak merincikan lokasi money changer yang digeledah.

Ia menjelaskan, penggeledahan itu bertujuan untuk mendalami transaksi dan aliran dana terkait perkara yang diusut. Namun begitu, dia menyatakan belum dapat membeberkan terkait dengan siapa.

“Kami melakukan penggeledahan itu dan itu dalam rangka kami mencari dugaan aliran-aliran dana ke satu atau dua orang melalui tempat penukaran gitu. Memang ada aliran uang, dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka. Tapi melalui ke tempat penukaran uang itu,” ujar dia.

Syarief melanjutkan, dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen turut disita penyidik. 

“BB yang kami sita adalah berupa dokumen, karena yang kami cari adalah jejak-jejak transaksi di situ dan yang kami cari adalah dokumen-dokumen yang ada di situ,” jelas dia.

https://uniquepatterns.com

Rapat Bareng Komdigi, DPD Soroti Isu Judi Online hingga Literasi Digital

Rapat Bareng Komdigi, DPD Soroti Isu Judi Online hingga Literasi Digital

DPD RI rapat bersama Komdigi (Foto: Ist)

 Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menegaskan pentingnya penguatan literasi digital sebagai upaya jangka panjang menghadapi maraknya judi online, iklan pinjaman online ilegal, konten media sosial yang tidak ramah anak. Bahkan, aktivitas akun buzzer yang dinilai merusak ruang publik digital juga perlu menjadi perhatian serius.

Menurut Hidayattollah, langkah penindakan seperti pemblokiran dan penertiban harus berjalan seiring dengan edukasi masyarakat agar tercipta kesadaran dan tanggung jawab dalam bermedia digital, khususnya di kalangan generasi muda.

“Pemblokiran dan penertiban penting, namun literasi digital harus menjadi fondasi agar masyarakat, khususnya anak muda, memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam bermedia digital,” ujarnya, dikutip Selasa (20/1/2026).

Hidayattollah menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Gedung DPD RI, Jakarta, yang dihadiri Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria beserta jajaran.

Selain literasi, ia juga menyoroti perlunya pemerataan akses internet di berbagai daerah. Kalimantan Selatan, termasuk kawasan Pegunungan Meratus dan desa-desa terpencil, disebutnya masih menghadapi keterbatasan infrastruktur jaringan.

5 Ribu Orang Tewas dalam Demonstrasi di Iran

5 Ribu Orang Tewas dalam Demonstrasi di Iran

5 Ribu Orang Tewas dalam Demonstrasi di Iran (Ilustrasi/Dok BBC)

 Sebanyak 5 ribu orang tewas dalam demonstrasi yang terjadi di Iran. Dari jumlah itu, ratusan di antaranya personel keamanan. 

1. 5 Ribu Orang Tewas

Pada Minggu, seorang pejabat Iran di wilayah tersebut mengatakan kepada Reuters, pihak berwenang telah memverifikasi setidaknya 5.000 orang tewas dalam protes, termasuk sekitar 500 personel keamanan. Pejabat itu menyalahkan “teroris dan perusuh bersenjata” atas pembunuhan “warga Iran yang tidak bersalah”.

Pejabat yang menolak disebutkan namanya itu mengatakan, beberapa bentrokan terberat dan jumlah kematian tertinggi terjadi di wilayah Kurdi Iran di barat laut Iran, sebuah wilayah separatis Kurdi telah aktif. Telah terjadi letusan kekerasan selama gelombang kerusuhan sebelumnya.

Otoritas Iran semakin menunjuk jari ke kekuatan asing atas kerusuhan tersebut, menuduh rival geopolitik lama – terutama Israel dan AS – sebagai pihak yang memicu ketidakstabilan dan mengarahkan operasi di lapangan.

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengatakan aktor-aktor yang terkait dengan Amerika Serikat dan Israel bertanggung jawab atas pembunuhan “beberapa ribu” orang selama protes anti-pemerintah selama beberapa minggu di negara tersebut.

“Mereka yang terkait dengan Israel dan AS menyebabkan kerusakan besar dan menewaskan beberapa ribu orang,” kata Khamenei pada Sabtu (17/1/2026), melansir Al Jazeera.

Ia menuduh kedua negara tersebut terlibat langsung dalam kekerasan tersebut, dan menyebut Presiden AS Donald Trump sebagai “kriminal”. 
“Pemberontakan anti-Iran terbaru berbeda karena presiden AS secara pribadi terlibat,” media pemerintah Iran mengutip pernyataannya.

Khamenei memperingatkan, meskipun Iran akan menghindari eskalasi di luar perbatasannya, mereka yang dianggap bertanggung jawab akan menghadapi konsekuensi. 

Dua Jembatan Bailey Kembali Rampung di Aceh, Konektivitas Pascabencana Berangsur Pulih

Dua Jembatan Bailey Kembali Rampung di Aceh, Konektivitas Pascabencana Berangsur Pulih

Jembatan Bailey di Aceh (Foto: Dok)

TNI melalui Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda merampungkan pembangunan dua jembatan darurat (Bailey) lagi di Aceh per Jumat 16 Januari 2026. Rampungnya dua jembatan tersebut diharapkan dapat memulihkan kembali konektivitas wilayah yang sempat terputus akibat banjir bandang dan longsor pada November lalu.

Jembatan pertama yang telah selesai dibangun adalah Jembatan Bener Kelipah di ruas jalan Aceh Utara–Bener Meriah–Takengon, Kabupaten Bener Meriah. Berdasarkan pantauan di lokasi, jembatan tersebut kini telah berdiri kokoh, dengan bendera Merah Putih berkibar di kedua sisinya. Jembatan itu sudah dapat dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Jembatan kedua yang telah rampung adalah Jembatan Krueng Pelang di Kabupaten Aceh Tengah. Setelah seluruh rangka jembatan berhasil terpasang dengan baik, jembatan yang berada di ruas jalan Bereunun–Pameu–Takengon tersebut kini bahkan sudah dapat dilintasi kendaraan berat seperti truk.

Penyelesaian Jembatan Krueng Pelang terbilang cukup cepat. Pada Minggu 11 Januari, progres pembangunannya baru mencapai 65 persen. Namun, dalam waktu kurang dari sepekan, pembangunan jembatan tersebut berhasil dituntaskan hingga 100 persen pada Kamis 15 Januari.

Pembangunan jembatan ini sangat penting karena memiliki peran vital dalam menghubungkan kembali dua kecamatan di Aceh Tengah, yakni Silih Nara dan Rusip Antara, yang sebelumnya lumpuh akibat bencana.

Selain merampungkan dua jembatan tersebut, TNI juga tengah mempersiapkan pembangunan Jembatan Matang Serdang di Kabupaten Aceh Utara. Material jembatan telah didatangkan dan proses perakitan segera dilakukan.