Sejumlah Anggota Komisi IV DPR RI menyoroti usulan tambahan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2025, sebesar Rp26.919.000.000.000 khusus untuk cetak sawah seluas 1 juta hektare (Ha).
Anggota Komisi IV DPR RI fraksi Golkar, Hanan Rozak menilai usulan tambahan anggaran untuk cetak sawah seluas 1 juta Hektare perlu dikaji dengan benar, apakah memang harus dilakukan tahun 2025 besok atau justru bisa dilakukan secara bertahap hingga tahun 2029 mendatang.
“Kalau saya melihat yang usulan tambahan anggaran Rp68 triliun itu, yang lain-lainnya saya sependapat. Hanya saja yang untuk 1 juta Ha ini perlu dikaji benar ya, apakah kita harus cetak di 2025 atau kita bertahap, mungkin di tahun 2006, 2027 dan seterusnya, yang penting tercetak 1 juta Ha sampai tahun 2029,” kata Hanan dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan pemerintah, Jumat (6/9/2024).
Hanan mengatakan, dengan mencetak sawah di tahun 2025 maka hasil panen dari cetak sawah itu baru bisa dinikmati pada tahun 2026. Ia pun mempertanyakan ihwal bagaimana pemerintah mengamankan produksi pangan, khususnya beras yang ditargetkan 54-55 juta ton di tahun 2025.
“Pak Menteri (Pertanian), saya sangat berharap di tahun 2025 ini fokus dulu untuk mengamankan produksi yang sudah direncankan 54-55 juta ton itu, sehingga kita kalau boleh memastikan di 2025 tidak mengimpor lagi beras. Kalau urusan cetak sawah, kita cetak di 2025 itu nanti akan kita nikmati di 2026,” ujarnya.
Selain itu, Hanan juga menilai bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan), sebelum memutuskan minta tambahan anggaran untuk cetak sawah sebaiknya melakukan rekayasa sosial dan pengkondisian lapangan terlebih dulu. Untuk melihat apakah di 1 juta Ha lahan yang akan dicetak betul-betul tidak ada keluarga yang menghuni di atasnya.
“1 juta Ha itu manusianya ada atau tidak di lahan kawasan yang akan kita cetak itu, sehingga perlu rekayasa sosial dulu, pengkondisian lapangan. Karena kalau di 1 Ha ternyata ada 1 juta KK (Kartu Keluarga) bagaimana. Kalau dalam satu tahun kelihatannya ya apakah ini rasional? Kita menyiapkan perencanaan anggaran tambahan Rp68 triliun dan yang sekiannya untuk cetak sawah. Secara prinsipnya kita setuju bisa tercetak 1 juta Ha, tapi apakah mungkin bisa dilaksanakan di tahun 2025?” ucap Hanan.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI fraksi Partai Demokrat, Guntur Sasono. Ia mengatakan, pada prinsipnya Partai Demokrat menyetujui anggaran yang sudah diajukan Kementan melalui Rapat Kerja (Raker) maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, ia tetap menggarisbawahi perihal usulan tambahan anggaran Kementan tahun 2025 yang untuk cetak sawah.
Menurutnya, hasil produksi pertanian tetap harus dipertanggungjawabkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. Ia khawatir nantinya anggaran habis begitu saja untuk cetak sawah, namun selanjutnya tidak diperhitungkan bagaimana intensifikasi teknis pertaniannya. Dia juga berharap Indonesia bisa betul-betul stop impor beras tahun 2025.
“Bapak Menteri Pertanian ini tambahan anggarannya memang bukan main, kemudian titik tolaknya adalah kepada pencetakan tanah sawah. Harapan kami, tetap produksi pertanian ini dipertanggungjawabkan kepada Menteri Pertanian, jangan kemudian nanti cetak cetak sawah hanya kepada fisiknya, tetapi tidak diperhitungkan tentang intensifikasi teknis pertaniannya. Saya setuju dengan teman (Hanan Rozak) tadi, harapan kita setop impor beras dari luar,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.
Sebagai catatan, di hadapan Komisi IV DPR RI, Mentan Amran mengusulkan tambahan anggaran Kementan tahun 2025 sebesar Rp68.922.393.000.000, yang mana dalam rinciannya sebagai berikut:
- Alokasi anggaran untuk subsektor/kegiatan tanaman pangan Rp7.480.802.014.000
- Alokasi anggaran untuk subsektor/kegiatan hortikultura Rp1.245.376.183.000
- Alokasi anggaran untuk subsektor/kegiatan perkebunan Rp2.389.065.100.000
- Alokasi anggaran untuk subsektor/kegiatan perternakan dan kesehatan hewan Rp2.452.180.000.000
- Alokasi anggaran untuk subsektor/kegiatan prasarana dan sarana pertania Rp51.676.228.844.000, termasuk di dalamnya untuk cetak sawah 1 juta Ha (Rp25 juta – Rp35 juta per Ha) Rp26.919.000.000.000
- Alokasi anggaran untuk subsektor/kegiatan standarisasi instrumen pertanian Rp742.156.769.000
- Alokasi anggaran untuk subsektor/kegiatan penyuluhan dan pengembangan SDM pertanian Rp2.517.294.090.000
- Alokasi anggaran untuk subsektor/kegiatan manajemen kesekretariatan menuju lumbung pangan Rp309.290.000.000
- Alokasi anggaran untuk subsektor/kegiatan pengawasan dan pengendalian menuju lumbung pangan Rp110.000.000.000
“Untuk itu kami mohon dengan sangat agar kiranya Bapak/Ibu Pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI yang terhormat berkenan, untuk mendukung dan menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp68,92 triliun, untuk menuju terwujudnya lumbung pangan nasional,” ucap Mentan Amran dalam Raker.
https://slots-kas138.store/