Luhut: Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi Dimulai Oktober

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemaparan dalam acara High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF-MSP) 2024 di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Selasa (3/9/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemaparan dalam acara High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships (HLF-MSP) 2024 di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Bali, Selasa (3/9/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan hingga saat ini belum ada keputusan untuk implementasi aturan pembatasan BBM subsidi. Menurutnya hal ini masih perlu dirapatkan.

“Belum kita rapatkan, segera itu,” kata Luhut usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda di, Ibu Kota Nusantara, Jumat (13/9/2024).

Luhut menjelaskan meski sosialisasi program ini sudah dilakukan, namun keputusan masih harus menunggu rapat. Rencananya rapat itu akan dilakukan bulan ini atau bulan depan.

“Kita harapkan Oktober ini lah, September ini lah, Oktober awal,” kata Luhut.

“Kita harapkan begitu,” sebutnya ketika ditanya apakah akan difinalisasi bulan Oktober.

Kemarin, Kamis (12/9/2024) usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa rancangan aturan mengenai penggunaan BBM Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi masih dalam pembahasan.

“Untuk menyangkut BBM subsidi kita sekarang lagi masih dalam pembahasan aturannya. Jadi belum ada aturan itu dan belum ada yang diterapkan ya. Biar clear masih dalam pembahasan,” ujarnya RI, dikutip Jumat (13/9/2024).

Menurut Bahlil, butuh waktu setidaknya satu hingga dua minggu lagi untuk perkembangan lebih lanjut. Karena itu, ia menekankan agar publik tidak berspekulasi terkait kebijakan ini, karena belum ada keputusan final.

“Semuanya nanti kita umumkan yang jelas BBM ini diberikan pada yang berhak menerima subsidi tepat sasaran jangan orang seperti saya atau pak agus dikasih BBM subsidi dong gak fair kita kasih ke saudara-saudara kita yang memang layak mendapatkan,” katanya.

Sebelumnya, Bahlil menargetkan pelaksanaan aturan ini akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 ini. Aturan tersebut nantinya akan termuat di dalam Peraturan Menteri ESDM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*