
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut ada sebanyak 35.533 laporan kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2024 atau meningkat 2,4 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Angka ini bukan sekedar data. Di balik setiap laporan ada perempuan yang terluka, ada kehidupan yang terguncang, dan ada suara yang menuntut untuk didengar,” kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Ansor dalam acara “Diseminasi Laporan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan”, di Jakarta, Selasa.
Angka tersebut terungkap dari laporan sinergi data kekerasan terhadap perempuan yang merupakan hasil kerja sama KemenPPPA, Komnas Perempuan, dan Forum Pengada Layanan (FPL) periode data tahun 2024.
Menurut dia, adanya peningkatan laporan ini patut diapresiasi karena artinya semakin banyak perempuan berani melaporkan pengalaman kekerasan, sekaligus menunjukkan tumbuhnya kepercayaan terhadap mekanisme perlindungan yang tersedia.
“Namun, pada saat yang sama, data ini juga mengingatkan kita bahwa tantangan perlindungan perempuan masih sangat besar, mulai dari budaya patriarki, hambatan struktural, hingga keterbatasan hukum, dan implementasinya,” kata Maria Ulfah Ansor.
Laporan juga menyebutkan bahwa dari segi usia, korban terbanyak adalah anak-anak dan remaja, yaitu 46,38 persen, disusul kelompok usia 18 – 40 tahun sebanyak 41,10 persen, serta menyebar di seluruh tingkat pendidikan, terutama SMA sederajat sebesar 33 persen.
Sementara dari sisi aktivitas, mayoritas korban adalah pelajar sebanyak 40,26 persen, disusul perempuan pekerja 19,47 persen, dan ibu rumah tangga 18,86 persen.
“Fakta ini menunjukkan bahwa rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang digital masih belum sepenuhnya aman bagi perempuan,” kata Maria Ulfah Ansor.