Klarifikasi Nanovest Atas Kerugian Nasabah Rp 1 M

Foto: Dok BAPPEBTI

Pasar kripto RI sebelumnya di hebohkan dengan permasalahan kegagalan transaksi jual kripto dan penarikan dana nasabah hingga transaksi manual yang tidak dilakukan di dalam aplikasi Nanovest, yang dimiliki oleh PT Tumbuh Bersama Nano.

Terkait permasalahan tersebut, pihak Nanovest telah memberikan klarifikasi dan memberikan penjelasan lengkap mengenai duduk persoalan kasus tersebut. Atas berita yang sudah terbit di CNBC Indonesia dengan judul Transaksi Bursa Kripto RI Bermasalah, Ada Nasabah Rugi Sampai Rp1 M, pihak Nanovest sudah mengirim klarifikasi sebagai berikut:

Pada tanggal 11 Mei 2024 sesuai dengan catatan yang terdapat pada sistem Nanovest, dapat kami informasikan bahwa Pengguna layanan kami yang bernama Sdr. Geoffrey Aten (Geo) telah terdaftar dan melakukan proses KYC serta melakukan transaksi aset kripto “MEW” pada aplikasi Nanovest. Dikarenakan terdapat hal yang dirasa perlu penjelasan lebih lanjut oleh Pengguna saat melakukan transaksi dan memerlukan bantuan tim Nanovest, maka Pengguna tersebut memutuskan untuk melakukan komunikasi dengan tim Nanovest pada tanggal 20 Juli 2024 pukul 16:05 dengan menanyakan lebih lanjut terkait transaksi yang gagal dilakukan di Aplikasi Nanovest pada tanggal 20 Juli 2024 pukul 16:02.

Setelah itu, Pengguna tersebut mencoba untuk melakukan follow up kembali terkait transaksi tersebut ke berbagai pihak yang secara langsung dapat berhubungan dengan tim terkait di Nanovest. Adapun proses penanganan keluhan dan permasalahan terkait transaksi yang bersangkutan telah diinformasikan dan dijelaskan secara rinci sesuai standar operasional prosedur oleh setiap tim Nanovest. Dapat kami tegaskan bahwa Nanovest dan Pengguna yang bersangkutan telah menjalankan komunikasi secara baik dan benar tanpa adanya indikasi perbedaan pendapat sebelum berita tersebut ditayangkan, karena semua isu dan pertanyaan serta aspirasi dari Pengguna yang bersangkutan sudah di proses dan tentunya dipertimbangkan oleh Nanovest untuk kemudian dapat diterima dengan baik oleh pihak yang bersangkutan.

Bila melihat rincian data terkait transaksi aset kripto “MEW” yang dilakukan oleh Pengguna tersebut, dapat kami simpulkan bahwa tidak ada kerugian finansial yang ditimbulkan melainkan Pengguna mendapatkan profit atas transaksi yang telah dilakukannya. Pengguna melakukan total pembelian aset kripto “MEW” sejak 13 Mei 2024 s.d. 21 Juli 2024 sejumlah total 15,4 juta koin MEW atau senilai Rp1 miliaran dan telah melakukan penjualan koin MEW dengan jumlah yang sama dan berhasil mendapatkan total penjualan sebesar Rp1,3 miliaran atau telah mendapatkan profit sebesar 29% pada transaksinya.

Selain itu berdasarkan komunikasi antara tim Nanovest dan Sdr. Geo selaku Pengguna telah disetujui oleh kami bahwa Nanovest akan mengembalikan aset kripto “MEW” dengan jumlah yang sama dengan jumlah yang telah dijual oleh Sdr. Geo sendiri sebelumnya pada tanggal 21 Juli 2024 yaitu sebesar 11,4 juta koin MEW karena pengguna yang bersangkutan meminta untuk dikembalikan aset kriptonya, dimana periode waktu tanggal 21 Juli 2024 tersebut adalah periode sebelum Pengguna mengajukan pertanyaan kepada Nanovest karena mengalami kendala dalam melakukan penjualan MEW.

Sehubungan dengan transaksi pembelian kembali koin MEW oleh Nanovest sebesar 11,4 juta koin MEW tersebut di atas telah dikirimkan ke crypto wallet Pengguna yang bersangkutan di luar aplikasi Nanovest. Yang mana semua biaya yang timbul untuk pembelian dan pengiriman aset kripto tersebut telah ditanggung sepenuhnya oleh Nanovest sebagai bentuk itikad baik sebagai platform investasi yang aman dan terpercaya sehingga semua aset kripto pengguna telah berada di crypto wallet sejak tanggal 24 Juli 2024 pukul 16:41.

Persepsi terkait dengan “transaksi manual” yang ditawarkan oleh tim Nanovest, bukan merupakan transaksi yang sifatnya dilakukan di luar platform, namun merupakan mekanisme penyelesaian dari masalah yang terjadi. Bahwa mekanisme penyelesaian ini dilakukan karena jumlah volume transaksi aset kripto MEW yang besar serta untuk menghindari terjadinya perubahan harga yang signifikan pada pasar yang mana juga sebelumnya sudah disepakati dalam komunikasi antara Pengguna dan Nanovest. Dapat kami sampaikan bahwa kami selaku pelaku usaha yang telah terdaftar di BAPPEBTI tidak dapat melakukan pengurangan ataupun penambahan aset Pengguna secara manual baik dengan ada atau tanpa adanya instruksi dari Pengguna.

Nanovest selaku Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang terdaftar di BAPPEBTI dengan nomor 007/BAPPEBTI/CP-AK/3/2022 sejak tanggal 22 Maret 2022 selalu berkomitmen untuk senantiasa menjaga keamanan aset pengguna dan kenyamanan pengguna dalam melakukan transaksi aset kripto sesuai dengan peraturan yang diterapkan oleh BAPPEBTI selaku regulator perdagangan aset kripto di Indonesia. Nanovest juga bekerja sama dengan Asuransi Sinarmas untuk memberikan perlindungan pada platform aplikasi Nanovest dalam hal terdapat risiko cyber di Aplikasi Nanovest.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*