Uni Eropa memiliki sejumlah aturan ketat dalam ketentuan ekspor termasuk terhadap produk Indonesia. Perusahaan Indonesia yang menginginkan ekspor harus bisa memenuhi berbagai persyaratan ketat.
Misalnya eksportir harus memiliki sertifikat keamanan pangan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) minimal Grade A dan harus memiliki Surat Pernyataan Pemanfaatan Nomor Registrasi.
Dari sisi negara, Indonesia juga harus mendapatkan persetujuan ekspor dari Uni Rropa (Approval Procdure), kemudian sudah melaksanakan National Residu Monitoring Plan (NRMP) serta Anti Microbial Resistance (AMR).
“Kita sudah berkomunikasi dengan Directorate-General for Health Kit and Food Safety (DG Sante) membahas mengenai bahwa kita sudah ada penjaminan mutu dan keamanan, kita sudah berstandar nasional dan tanggapan dari mereka kalau mereka menyambut positif dan akan menjelaskan audit maupun rekomendasi mereka ke kita,” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ishartini di Gedung Mina Bahari 4, Kamis (24/10/2024).
Namun dalam perjalanannya banyak perusahaan Indonesia yang harus terpental dari ekspor ini, mereka tidak bisa memenuhi sejumlah aturan yang ditetapkan Uni Eropa untuk masuk ke pasar ekspor.
“Sebelum 2017, dalam kurun waktu 10 tahun, jumlah perusahaan berada di kisaran 176 hingga 200. Namun, pada 2017 jumlahnya menurun menjadi 176 karena banyak yang tidak memenuhi standar kepatuhan (compliance),” ujar Ishartini.
Saat ini sebanyak 33 perusahaan tengah menunggu persetujuan untuk dapat masuk ke pasar Uni Eropa. Pemerintah melalui BPPMHKP coba memberi bimbingan, di antaranya sertifikasi cara pembenihan ikan yang baik (CPIB).
“Ada standar-standar yang harus punya. Itu adalah tantangan yang besar, yang harus kita hasilkan dari hulu. Budi daya juga sama, bagaimana cara budi daya ikan yang baik mulai dari pembenihan baik, cara memberi makanan yang baik, obatnya juga yang baik. Itu yang harus kita berikan penjaminan. Oleh sebab itu, benar-benar Badan Mutu ini hadir untuk bisa melaksanakan itu, mulai dari hulu sampai di hilir,” kata Ishartini.