
Komisi VI DPR RI mendesak penghentian impor garam agar produksi nasional mampu diserap lebih baik. Hal ini disampaikan Komisi VI DPR RI kepada ID Food dalam RDP di pada Senin (24/3/2025).
Komisi VI menyoroti kebijakan pemerintah terkait impor garam saat ketersediaan stok garam yang masih banyak.
“Impor garam ini dilaksanakan di tengah Masih banyaknya ketersediaan stok garam Yang kita tahu cukup banyak, cukup signifikan Di atas 1 juta ton,” kata Hasani Bin Zuberdari dari fraksi Partai Demokrat.
Adanya penumpukan soal stok garam nasional dibenarkan oleh Direktur Utama PT Garam Abraham Mose. Ia mengungkapkan rasa sedihnya karena stok garam saat ini menumpuk di gudang-gudang dan tidak terserap.
“Jadi numpuk. 2024 itu numpuk 500 ribu ton Pak, dan saya sudah lihat,” ucap Mose.
“Kemudian 2025 juga numpuk garam. Kurang lebih 500 ribu ton. Jadi total garam rakyat yang ada itu kurang lebih 1 juta ton.” sambungnya.
Ia mengatakan, salah satu solusi agar stok garam yang menumpuk ini bisa terserap adalah dengan pelarangan impor garam.
“Mungkin ini, dengan kebijakan swasembada ini, pelarangan impor, garam-garam ini bisa terserap. Termasuk stok PT Garam yang masih ada 1 juta ton,” kata Mose.
Dia menambahkan, saat ini sudah ada larangan impor Gram namun peraturan belum ada sehingga ia masih belum bisa bergerak.
“Sekarang sudah ada larangan, tapi Perpres-nya kan belum turun Pak. Sehingga belum bisa kita berjalan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mose menjelaskan saat ini jumlah konsumsi garam nasional adalah 4,9 juta ton yang terdiri dari kebutuhan untuk konsumsi dan industri. Adapun kebutuhan garam konsumsi diklaim sudah mampu terpenuhi.
Hanya saja kebutuhan garam industri belum mampu dipenuhi.”Kalau kita melihat dari kebutuhan garam nasional 4,9 juta ton per tahun. Dengan garam konsumsi itu hanya kebutuhannya 500 ribu ton, sebenarnya sudah bisa terpenuhi Pak. Yang nggak bisa terpenuhi apa? Kita bicara garam industri, garam farmasi, dan CAP,” ucap Mose.
Adapun masalah penyerapan garam nasional untuk kebutuhan industri masih belum optimal karena persoalan teknologi untuk pengolahan.
“Memang kembali lagi berbicara di teknologi Pak. Bagaimana agar supaya kita bisa memenuhi garam industri yang NACL-nya di atas 97 Pak.” sambung Mose.
Menyambung pernyataan Mose, Wakil KetuaKomisi VIyang juga politikus Golkar Nurdin Halid menyarankan agar Mose menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk menyarankan kebijakan larangan impor.
“Itu Pak Dirut, harus jadi Bapaknya tanggal kepada Bapak Presiden, larang impor,” tegas Nurdin Halid.Mose juga menjelaskan bagaimana peliknya pemenuhan garam industri walaupun sudah ada teknologi yang memadai. Ada teknologi RO dan teknologi MVR, yang sebenarnya sudah ada di Banten oleh PT Ainul Hayat, Indofood. Itu tarik dari air laut langsung, dipisahkan ada keluar air mineral dan garam, yang proses NACL-nya cukup baik Pak,” kata Mose kepada Komisi VI DPR RI.
“Kenapa kita nggak melakukan (pengadaan teknologi) kalau impor masih ada? Jadi memang ini antara ayam dan telur, Pak,” jawab Mose saat ditanya mengenai alasan PT Garam tidak mengikuti Ainul Hayat teknologi dalam pengelolaan garam industri.
Pada kesimpulan Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah menghentikan impor garam dan meminta PT Garam untuk kelola produksi garam dengan meningkatkan teknologi serta SDM sehingga bisa diterima industri.