Indonesia sedang tidak baik-baik saja, angka pengangguran selangit, ekonomi rakyat terjepit, masyarakat pun terhimpit.
Berbagai daerah menunjukkan pertumbuhan pengangguran semakin menjadi-jadi. DKI Jakarta, notabene sebagai metropolitan, tingkat pengangguran meroket hingga 575,93%, terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 7.469 jiwa per Agustus 2024.
Sementara, Bangka Belitung mencatatkan peningkatan jumlah tenaga kerja ter-PHK tertinggi, dimana per Agustus 2024 kenaikan tercatat 5.375,76% menjadi 1.807 tenaga kerja, dari Agustus 2023 sebesar 33 tenaga kerja.
Diurutan kedua diisi oleh Sulawesi Tenggara dengan kenaikan 672,5%. Posisi ketiga ditempati oleh Sumatera Barat dengan melesat 584,91%.
Salah satu penyumbang jumlah tenaga kerja ter-PHK berasal dari pabrik tekstil dalam negeri.
Terbaru, PT Sinar Panca Jaya di Semarang yang bergerak di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) akhirnya bangkrut.
“PHK masih terus terjadi. Kemarin ada PHK lagi 340 orang di PT Sinar Panca Jaya di Semarang. Jadi tutup total sekarang,” katanya kepada CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (14/9/2024).
Ristadi mengungkapkan, pabrik TPT di Semarang itu mulanya memiliki jumlah pekerja hingga 3.000-an orang. Setelah karam, PHK dilakukan secara bertahap, hingga sekitar 340 pekerjanya terkena pada Agustus 2024 lalu. Adapun pemberian pesangonnya masih negosiasi.
Perusahaan tersebut, menurut Ristadi memiliki pasar di dalam negeri dan ekspor. “Tapi enggak ada order, bikin (produksi) enggak kejual,” ujar Ristadi.
Dengan tutupnya pabrik itu, jumlah pabrik TPT yang harus tiarap di dalam negeri sejak awal 2024 ini pun bertambah. “Data KSPN masih terus berjalan. Saya juga lagi turun ke daerah-daerah untuk kroscek dan begitu keadaannya,” kata Ristadi.
Dia menuturkan, PHK menyisakan dampak menyedihkan bagi pekerja. Kehilangan sumber penghasilan berdampak berantai. Mulai dari masalah biaya hidup sehari-hari, sampai biaya sekolah dan tagihan cicilan yang belum beres.
Tutupnya pabrik-pabrik dalam negeri mendorong tingginya angka tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini pun menjadi kabar buruk, tingginya angka PHK mendorong melemahnya daya beli yang tentunya akan mendorong anjloknya perekonomian Indonesia.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terbaru, pada periode Agustus 2024 terjadi lonjakan pada angka tenaga kerja yang ter-PHK sebesar 23,72% menjadi 46.240, dibandingkan periode Agustus 2023 sebesar 37.375.