LPSDP Natuna selamatkan ratusan telur penyu di pulau terluar Indonesia

LPSDP Natuna selamatkan ratusan telur penyu di pulau terluar Indonesia

Lembaga Pengelolaan Sumberdaya Pesisir (LPSDP) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menyelamatkan ratusan telur penyu di pulau terluar Indonesia dari ancaman pencurian dan dipindahkan secara manual ke tempat yang lebih aman untuk ditetaskan.

Perwakilan LPSDP Natuna, Cherman, di Natuna, Jumat mengatakan dirinya bersama para pelajar sekolah dasar dan beberapa komunitas pada Jumat pagi melakukan pelepasan 17 ekor tukik di Pantai Pian, Kecamatan Bunguran Timur.

Tukik itu hasil penetasan dari 119 telur penyu yang sebelumnya diamankan di Pulau Senoa (Pulau Terluar Indonesia) pada awal September.

Menurutnya, aksi ini penting dilakukan agar telur penyu tidak diambil untuk dikonsumsi atau diperjualbelikan secara ilegal.

“Sejauh ini sudah menetas 17 ekor dari telur yang kami eram, dan semuanya langsung kami rilis ke laut,” ucap Cherman.

Di Natuna lanjutnya, praktik mengkonsumsi dan jual beli telur penyu masih marak terjadi, bahkan ada oknum aparat penegak hukum (APH) yang terang-terangan mengunggah diri saat mengkonsumsi telur penyu di media sosial.

Cherman menegaskan, penyu telah dilindungi oleh hukum di Indonesia, melalui undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Menurut aturan itu pelaku perdagangan penyu dan produknya dapat dikenai sanksi pidana penjara lima tahun dan denda Rp100 juta. Selain itu, Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu menjadi acuan pemerintah untuk program konservasi penyu, dan negara telah meratifikasi CITES untuk mengatur perdagangan internasional,” ujar Cherman.

Dalam kegiatan pelepasan itu, Cherman juga memberikan edukasi kepada para peserta mengenai peran penting penyu dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut serta dampak buruk yang terjadi jika satwa ini sampai punah.

“Tujuan kegiatan ini adalah mengedukasi generasi muda dan masyarakat tentang pentingnya penyu bagi kelangsungan hidup makhluk lain di ekosistem laut,” kata Cherman.

Sebagai putra asli Natuna, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk melestarikan sumber daya laut daerahnya. Terlebih, LPSDP Natuna yang bermitra dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memang memiliki kewajiban menjaga ekosistem pesisir dan laut.

“Kami menetaskan telur penyu setiap tahun. Kali ini, bersama komunitas Jelajah Bahari Natuna dan Komunitas Freediving Natuna,” ujar dia.

Cherman menegaskan pemberian rasa aman dan nyaman terhadap penyu di alam adalah tanggung jawab bersama, karena satwa ini memberikan manfaat nyata bagi ekosistem dan manusia.

Ia menambahkan, sudah saatnya ada regulasi daerah yang melarang peredaran telur penyu, lengkap dengan sanksi tegas maupun sanksi sosial, agar kelestarian penyu tetap terjaga tanpa mengabaikan nilai budaya lokal.

“Natuna belum memiliki peraturan daerah khusus yang mengatur pemanfaatan telur penyu. Hal ini membuat masyarakat bebas mengambilnya tanpa kendali,” ucap dia.

situs slot88