
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) menandatangani dua perjanjian konsesi kepelabuhanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Direktur Jenderal Hubla Kemenhub Muhammad Masyhud mengatakan kedua perjanjian konsesi tersebut, pertama konsesi pengusahaan wilayah tertentu di perairan yang berfungsi sebagai Pelabuhan Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur.
“Dan kedua, yaitu konsesi pengusahaan jasa kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa yang berlokasi di Pelabuhan Paria,” kata Masyhud dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Perjanjian Konsesi ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang dengan PT Biru Arnawama Timur, dan Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa dengan PT Dua Samudera Perkasa.
“Penandatanganan kedua konsesi tersebut diproyeksikan dapat mendorong peningkatan kualitas layanan, efisiensi pengelolaan pelabuhan, serta peningkatan PNBP,” ujarnya.
Menurutnya, kedua perjanjian konsesi yang ditandatangani tersebut sebagai bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) dalam upaya optimalisasi potensi pelabuhan yang ada, serta mendukung terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran yang lebih baik.
Perjanjian konsesi antara Kemenhub dengan PT Biru Arnawama Timur mencapai nilai investasi sebesar Rp2,59 triliun dengan masa berlaku 28 tahun.
Sementara itu, untuk konsesi pengusahaan jasa kepelabuhanan dengan PT Dua Samudera Perkasa yang berlokasi di Pelabuhan Paria, berlaku selama 49 tahun dengan nilai investasi mencapai Rp863 miliar.
“Besaran biaya konsesi sebesar 5 persen dari pendapatan kotor akan dibayarkan kedua PT tersebut kepada negara sebagai PNBP selama periode konsesi,” katanya pula.
Masyhud menambahkan, kedua perjanjian ini telah melalui proses evaluasi di Kementerian Perhubungan termasuk reviu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sesuai dengan ketentuan dan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta peraturan pelaksanaannya.
“Ke depan, kami berharap BUP dapat menjalin koordinasi aktif dengan penyelenggara pelabuhan agar pelaksanaan konsesi dapat berjalan sesuai ketentuan, demi terciptanya pelayanan yang semakin baik, kompetitif, dan akuntabel,” ujar Masyhud.
Kepala Kantor UPP Kelas I Sangkulirang Raden Yogie Nugraha mengungkapkan penandatanganan konsesi itu adalah langkah strategis dalam pengelolaan sektor kepelabuhanan yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah.
Kepala Kantor UPP Kelas III Pomalaa Cakra A Situmeang berharap konsesi tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.