Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan pihaknya menaruh banyak harapan kepada Menteri Komunikasi dan Digital yang baru Meutya Hafid.
Harapan tersebut terkait dengan perkembangan industri telekomunikasi, mulai dari masalah BHP frekuensi sampai dengan lelang frekuensi 5G.
“Saya itu kalau ditanya harapan, itu bisa berlebar-lebar, tapi tentu yang paling dekat harapannya adalah bahwa Ibu Menteri yang baru itu bisa mengeluarkan regulasi atau kebijakan yang membuat menjadi katalis untuk perkembangan industri,” kata Dian dalam XL Axiata Get Along with Media di Sleman, Yogyakarta, Rabu (23/10/2024) malam.
Berikut lima harapan XL Axiata terhadap Meutya Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital baru periode 2024-2029.
1. Regulatory charges
Hal pertama yang menjadi harapan XL Axiata adalah regulatory charges.
Sekarang ini, kata Dian, regulatory charges angkanya sudah mencapai 13-14% terhadap revenue. Hal tersebut dinilai sangat berat oleh industri hingga membuat mereka kesuliatn untk mengembangkan infrastruktur selanjutnya.
“Apalagi 5G itu kan perlu investasi yang banyak, jadi kalau regulatory charges-nya itu masih sedemikian mahal, mungkin nanti 5G yang sesungguhnya itu hanya bisa menjadi angan-angan,” ujar Dian.
2. Aturan yang adil terhadap layanan Over The Top (OTT)
Kemudian soal aturan yang adil bagi OTT seperti Netflix, YouTube dan layanan populer lainnya. Menurut Dian, para OTT ini belum mendapatkan regulasi yang adil, padahal mereka memberikan service di atas infrastruktur operator seluler.
Sementara opsel seperti XL Axiata harus membangun infrastruktur dengan investasi yang jumlahnya besar, dan membayar regulatory charges yang nominalnya juga tidak sedikit.
3. Tata keola RT/RW Net
Praktik ilegal RT RW Net telah menjadi fenomena yang meresahkan. Untuk itu Dian berharap agar pemerintah yang baru juga bisa lebih bijak dalam melihat, membuat tata kelola lebih sehat, dengan RT/RW net dan sebagainya.
4. Lelang frekuensi 5G
Harapakn keempat dari XL Axiata yakni agar segera menyelenggarakan lelan spektrum 5G yang sudah tertunda.
“Sebetulnya dari akhir tahun lalu sudah bilang akan dilakukan auction (lelang), mungkin sebelumnya kita pikir akan menunggu selesai penunjukan Pak Presiden dan Kabinet Baru,” ujar Dian.
“Sekarang kan sudah kabinet baru, jadi kita harapkan akan menjadi lebih cepat,” imbuhnya.
5. Mempermudah approval Merger
Seiring rencana merger XL Axiata dan Smartfren, proses due dilligence sudah akan berakhir.
Selanjutnya, akan masuk tahap approval dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan OJK. XL Axiata berharap Menkomdigi yang baru bisa mempercepat proses persetujuan ini.
“Mudah-mudahan approval-nya nanti juga bisa cepat,” kata dia.